GANYANG NEWS, BUNGO – Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Bungo periode 2024-2029 dilantik hari ini. Muhammad Adani,SH,M.Kn menjadi Pimpinan sementara untuk memimpin sidang DPRD.
Pelantikan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bungo, Jum’at (30/8/2024). Adani mengatakan dirinya merasa terhormat bisa menjadi pimpinan sementara.
“Hadirin yang berbahagia, sebuah kehormatan dan kebanggaan pada hari ini, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kami diamanahi untuk memimpin sementara DPRD Kabupaten Bungo,” kata Adani.
Rapat paripurna hari ini menjadi yang pertama digelar oleh anggota DPRD periode 2024-2029. Dia menjelaskan fungsinya sebagai pimpinan sementara.
“Pimpinan DPRD sementara hanya bertugas untuk memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRD, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan Pimpinan DPRD definitif. Maka dengan ketentuan tersebut, pekerjaan rumah ke depan menanti di depan mata,” ungkap Adani.
