
GANYANG NEWS, JAMBI – Belakangan ini beredar sebuah potongan video wawancara Gubernur Jambi Al Haris dengan seorang jurnalis yang viral di platform TikTok. Sayangnya, video itu sengaja dipelintir dan dipotong sedemikian rupa sehingga menggiring opini publik seolah Gubernur tidak mampu menjawab pertanyaan terkait Perda RTRW. Padahal, jika disimak secara utuh, yang terjadi justru sebaliknya: Gubernur Al Haris menjawab dengan tegas, elegan, dan sesuai aturan hukum.
Dalam video tersebut, seorang jurnalis melontarkan pertanyaan bernada tendensius: “Pak, walaupun ini melanggar perda RTRW kita tetap lanjut ya, kita tidak peduli perda, tidak peduli aturan, tetap lanjut ya?” Pertanyaan itu tetap dijawab oleh Gubernur Al Haris. Namun, sebelum jawaban beliau selesai, wartawan kembali memotong dengan pertanyaan lain: “Ini kan jelas melanggar perda RTRW Kota.”
Dengan sikap tenang namun tegas, Al Haris merespons: “Nah ini ada wali yang akan menjelaskan karena itu wewenangnya. Sebab yang ditanyakan itu terkait RTRW Kota, jadi ini wewenang Pak Wali untuk menjawab, bukan saya.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa Al Haris menempatkan kewenangan secara tepat, bukan lari dari pertanyaan.
Menurut kajian hukum tata negara, kewenangan RTRW Kota memang sepenuhnya berada di ranah pemerintah kota. Gubernur tidak bisa serta-merta mengambil alih kewenangan teknis kota/kabupaten, kecuali dalam hal pembinaan dan pengawasan umum. Apa yang dilakukan Al Haris adalah bentuk penghormatan pada aturan perundangan sekaligus menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
Sayangnya, potongan video itu sengaja dipelintir dan diviralkan untuk membentuk persepsi sesat. Publik perlu memahami bahwa langkah Al Haris justru benar, karena menyerahkan jawaban kepada Walikota Jambi merupakan sikap taat aturan dan sesuai mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Fakta ini harus menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih cerdas dalam menilai informasi. Jangan mudah percaya pada potongan video tanpa memahami konteks utuh. Gubernur Jambi Al Haris tetap konsisten menunjukkan kepemimpinan yang tegas, elegan, dan taat aturan.