
GANYANG NEWS, BUNGO – Acara yang berlangsung di gedung aula Dinas TPH-Bun dihadiri oleh Bupati Bungo,Kepala UPTD Balai Proteksi Tanaman Perkebunan dan KepalaUPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Kepala OPD lingkup Kabupaten Bungo serta para penyuluh.
Kepala Dinas TPH-Bun Bungo Muhammad Hasbi menyampaikan sosialisasi teknis program Prowitra serta peningkatan kapasitas penyuluh pertanian sekaligus penyerahan alat dan mesin pertanian ini merupakan percepatan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Bungo, juga merupakan salah satu upaya mewujudkan visi Bupati yaitu BUNGO BARU (Berkeadilan, Amanah, Religius dan Unggul).
Dengan misi yang diemban yakni meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan berbasispotensi unggulan.
“Pemberian Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kontraktor sebanyak 10 unit pada 10 kelompok tani kemudian juga ada peward reser sebanyak 9 unit untuk petani dan yang penerima ini menyebar di beberapa kecamatan, tentunya untuk daerah yang berpotensi untuk peningkatan luas tanam padi sawah,” ungkap Kadis TPH Hasbi Senin 06/10/2025.
“Kami sampaikan untuk mendukung swasembada pangan dan menunjang produksi padi tahun 2025, pada Dinas TPHP Kabupaten Bungo telah dialokasikan berbagai kegiatan baik bersumber dari APBN, APBD Provinsi Jambi, dan APBD Kabupaten Bungo,” lanjut Hasbi.
Adapun bebetapa kegiatan di dinas inim diantaranya pptimasi lahan rawa seluas 326 ha, optimasi Lahan non rawa seluas 1.000 ha, cetak sawah 280 ha, bantuan traktor besar R4 2 unit, traktor R2 8 unit, traktor rawa 2 unit, combine besar 2 unit, alat tanam 4 unit, pompa 6 inci 4 unit dan pompa 3 inci 4 unit yabg diperuntukkan brigade pangan.
“Harapan kami tentunya ini mengurangi biaya pengolahan tanah bagi petani dan mempermudah serta mempercepat petani yang biasa kerja manual sekarang dibantu dengan alat pertanian,” tutupnya.
Sementara itu Bupati Bungo menyampaikan bahwa bantuan dari pemerintah pusat dan daerah harus digunakan secara adil untuk masyarakat dan dimanfaatkan seoptimal mungkin.
“Alsintan ini merupakan milik kelompok, siapapun petani berhak menggunakannya,” tegas Bupati.