
GANYANG NEWS, JAMBI – Rencana aksi demonstrasi sejumlah Datuk Rio (Kepala Desa) di Kabupaten Bungo terkait Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) tunda bayar 2024 mendapat respons cepat dari Pemerintah Provinsi Jambi. Pemprov menegaskan telah terjadi miskomunikasi, sebab dana tersebut sebenarnya sudah ditransfer ke kas daerah Bungo sejak lama.
Sebelumnya, perwakilan Datuk Rio dan BPD di Bungo mengeluhkan dana BKBK tunda bayar 2024 sebesar Rp 70 juta per desa belum cair. Mereka mengancam akan menggelar demo ke Kantor Gubernur Jambi jika dana tak kunjung cair hingga 30 Oktober 2025.
“Kami sepakat menunggu sampai tanggal 30 Oktober. Jika tidak cair, kami akan turun demo,” kata koordinator pertemuan, Afrizal, Senin (20/10/2025).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Drs. R. Najmi, angkat bicara. Ia meluruskan bahwa Pemprov Jambi telah menuntaskan kewajibannya.
“Telah terjadi miskomunikasi. Untuk BKBK tunda bayar tahun 2024, sudah kami ajukan permintaan pembayarannya… dan alhamdulillah sudah ditindaklanjuti dengan keluarnya SP2D pada 3 Juli 2025,” ungkap Najmi.
“Artinya,” tegas Najmi, “awal Juli dana sudah ditransfer ke kas kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Bungo.”Lantas, Kenapa Uang Belum Sampai ke Desa?Najmi menjelaskan, dana untuk Kabupaten Bungo sebesar Rp 9,87 miliar itu memang benar belum tersalurkan ke rekening masing-masing desa. Namun, kendalanya bukan di Pemprov Jambi, melainkan murni masalah administratif di tingkat kabupaten.
Menurutnya, dana tersebut tertahan karena beberapa faktor.”Di beberapa kabupaten/kota, termasuk Bungo, dana masih tertahan karena tidak ada cantolan penerimaan di APBDP. Selain itu, prosesnya juga terpengaruh oleh penundaan Pilkada serentak akibat gugatan kemarin,” jelasnya.Najmi memastikan masalah ini segera tuntas. Ia menyebut APBD Perubahan Kabupaten Bungo kini telah disahkan dan tinggal menunggu rekomendasi dari Pemprov Jambi.
“Barusan saya juga sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo. Harapan saya, rekomendasinya bisa diambil besok, Rabu, dan paling lambat Jumat pekan ini dana BKBK tunda bayar sebesar Rp 70 juta per desa sudah disalurkan ke rekening masing-masing,” ujarnya. Najmi menegaskan Pemprov Jambi transparan dalam proses ini.
“Dari kami tidak ada hal-hal yang ditutupi. Hanya saja sempat terkendala proses administrasi,” pungkasnya