Sejumlah Pasangan Nonmuhrim Terjaring di Dalam Kamar saat Razia Satpol-PP

GANYANG NEWS, BUNGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bungo kembali menggelar razia rutin untuk menindak perilaku yang meresahkan masyarakat di sejumlah kos-kosan dan penginapan di wilayah tersebut. Razia yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Bungo, Adnan S.Pd, bersama tim ini menyisir berbagai titik strategis, termasuk kos-kosan di Jalan Teuku Umar (Lorong Merpati), Hotel Bintang di Sungai Pinang, kos-kosan Permata di depan Hotel Bintang, serta kawasan SPBU Pal 3 dan belakang RSUD H. Hanafie.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan banyak pasangan yang bukan suami-istri berada di dalam kamar, bahkan sebagian masih di bawah umur. Setelah didata, para pasangan yang terjaring dibawa ke kantor Satpol-PP dan Damkar Bungo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Orang tua mereka juga dipanggil guna pembinaan dan mencari solusi terbaik. Dalam beberapa kasus, pihak keluarga sepakat untuk menikahkan pasangan terkait sebagai bentuk penyelesaian. Adnan menyebutkan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin, minimal dua hingga tiga kali dalam seminggu.

“Jika perlu, razia akan dilaksanakan setiap malam untuk memastikan lingkungan di Bungo tetap kondusif dan bebas dari hal-hal yang meresahkan,” ujarnya. Selain itu, Adnan juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para Ketua RT, agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, terutama di area kos-kosan dan penginapan. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tambahnya. 

Razia ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai penting dalam menjaga moralitas serta mencegah dampak negatif yang dapat merusak generasi muda di Kabupaten Bungo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *