GANYANG NEWS, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Bungo Tahun 2025–2029, Selasa siang (25/11/2025) di ruang paripurna DPRD.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, S.H, serta dihadiri oleh Bupati Bungo, Ketua DPRD Bungo M. Adani, S.H., M.Kn, sebanyak 28 anggota DPRD, staf ahli Bupati, para asisten, kepala dinas, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Penyampaian kata akhir fraksi DPRD Bungo disampaikan oleh Teddy Sutari dari Fraksi PKB, mewakili seluruh fraksi dalam forum resmi tersebut
Dalam penyampaiannya, Teddy memberikan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, dan sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Ranperda RPJMD yang berlangsung intensif dan konstruktif.
Ia menegaskan bahwa RPJMD Bungo 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang sangat vital, karena akan menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan visi daerah: Bungo Baru yang Berkeadilan, Amanah, Religius, dan Unggul.Fraksi NasDem: Program Harus Terukur dan Berani Hapus Kegiatan Tidak Berdampak.Dalam kata akhirnya, Fraksi NasDem menyoroti pentingnya kejelasan arah pembangunan lima tahun ke depan. NasDem menegaskan bahwa RPJMD harus menyentuh persoalan yang belum terselesaikan, dengan implementasi yang lebih kuat dan terukur.
Fraksi NasDem memberikan tiga catatan utama:
1. Program prioritas harus memiliki desain implementasi yang matang, target yang terukur, dan mekanisme pengawasan yang tepat.
2. Program pembangunan harus menyentuh masyarakat hingga tingkat desa sebagai wujud pemerataan dan keadilan pembangunan.
3. Pemerintah diminta berani menghapus kegiatan yang tidak berdampak dan mengalihkan anggaran ke program yang benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
NasDem juga menilai pemerintah masih harus bekerja lebih serius dalam penanganan kemiskinan.
“Jangan selalu berlindung di balik keterbatasan anggaran. Kemiskinan harus diselesaikan dengan kebijakan yang tegas dan langkah nyata dengan memberi akses modal, lahan produktif, dan pendampingan teknis,” tegas Teddy Sutari,S.H.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Bungo 2025–2029 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Sementara itu, Fraksi Demokrat menilai bahwa RPJMD 2025–2029 telah menjadi fondasi strategis bagi pembangunan Kabupaten Bungo. Program prioritas seperti peningkatan infrastruktur jalan, transportasi, irigasi, penguatan UMKM dan koperasi, serta pengembangan pertanian rakyat dinilai sebagai instrumen penting menuju kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Demokrat memberikan beberapa penekanan:
1. Koordinasi antar perangkat daerah harus diperkuat.
2. Pelaksanaan program wajib transparan dan akuntabel.
3. Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan harus diperluas.
4. Pemerintah diminta melakukan evaluasi berkala demi memastikan seluruh program berjalan sesuai target.
Demokrat juga mengapresiasi keselarasan RPJMD dengan program nasional yang membuka peluang dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
“Keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dengan proyeksi optimis. Pemerintah daerah harus memiliki komitmen kuat agar setiap program tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat,” tegasnya.
Fraksi Demokrat kemudian menyatakan persetujuan penuh terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bungo.
Dengan disampaikannya kata akhir fraksi dan hasil persetujuan dalam rapat paripurna, RPJMD Kabupaten Bungo Tahun 2025–2029 resmi memasuki tahap penetapan.
Dokumen RPJMD ini diharapkan menjadi arah baru pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan desa, serta penguatan ekonomi daerah berdasarkan visi Bungo Baru yang Berkeadilan, Amanah, Religius, dan Unggul.
