Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara, Termasuk Narkotika Senilai Rp300 Juta

FAKTA BUNGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari berbagai perkara tindak pidana umum dan tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bungo pada Rabu, 26 November 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait, di antaranya perwakilan BNK Bungo Zainadi, perwakilan Pengadilan Negeri Muara Bungo, serta perwakilan dari Polres Bungo dan Kodim Bute. Hadir pula jajaran pejabat Kejari Bungo seperti Kasi PB3R Cepy Indra Gunawan, SH, MH, dan Kasi Intel Rendy Winata, SH.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Krisdianto, SH, MH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 67 perkara yang diputus Pengadilan Negeri Bungo dan Pengadilan Tinggi Jambi sepanjang Juli hingga November 2025.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari:

Sabu: 261,25 gram

Ganja: 893,64 gram

Ekstasi: 1,36 gram

Total nilai keseluruhan barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Selain narkotika, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, handphone, senjata api, senjata tajam, dokumen, hingga pakaian yang digunakan dalam perkara pidana.

Kajari Bungo menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan menggunakan metode berbeda sesuai kategori barang bukti:

Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur sabun cair, kemudian diaduk hingga larut dan dibuang ke saluran

Senjata api dipotong menggunakan alat khusus.

Dokumen dan pakaian dibakar hingga habis.

Ia memastikan bahwa seluruh narkotika yang dimusnahkan telah melalui uji deteksi dan random sampling untuk menjamin keasliannya.

Dalam kesempatan tersebut, Krisdianto menyoroti meningkatnya jumlah perkara narkotika di Kabupaten Bungo. Ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan.

“Jika mengetahui ada anak atau keluarga yang menggunakan narkoba, segera sampaikan ke BNK untuk dilakukan rehabilitasi. Jangan menunggu sampai terlambat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *