| ganyang news– Aparat penegak hukum (APH) di seputaran kabupaten bungo sudah saatnya peduli dan HARUS berikan pethatian terhadap warga masyarakat yang berdomisili di sekitar pinggiran aliran sungai di kabupaten bungo tanpa pengecuali an
Pasalnya hasil survai targetnewsid di seputar kabupaten bungo telihat jelas penambang emas tanpa ijin (PETI) beraktifitas tanpa kenal waktu siang malam juga tidak peduli dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat.
Areal peti yang di temukan mediaini mulai dari sei buluh sungaiarang sampai rantau pandan hingga ke desa sungai telang kecamatan bathin lll ulu ( BATILU)
Sangat miris keluhan dari masyarakat TIDAK DI PERHATIKAN oleh APH dan KURANG PERHATIAN dari pemerintah diduga APH kurang peduli dengan apa yang menjadi kebutuhan warga tersebut chususnya warga yang mengkonsumsi air sungai di maksud
Pengakuan warga di desa kampung baru,tanjung agung terus kehulu rantau pandan ,marigeh,timbolasi hingga ke sungai telang , Jumat 23 Agustus 2024, di seputar kecamatan batihin lll ulu (BATILU) di sebut; keruhnya sungai hingga tidak dapat di konsumsi oleh warga masyarakat itu SUDAH BERLANGSUNG LAMA tetapi tidak ada tindakan APH meski suda pernah di demo namun sungai itu tetap keruh karena imbas limbah dari peti ,
Tepatnya tgl 23 Agustus 2024 sejumlah informasi pun berhasil di himpun media ini bersama tim dari warga masyarakat sebagai sumber informasi : L A S I D O, , kepada media ini menuturrkan : selama ini ada beberapa unit alat berat jenis exapator masuk dan ber operasi di desa sungai telang dan tgl 22 agustus 2024. Adalagi satu unit exapator masuk kedaerah Sungai telang ungkap sumber tetapi nara sumber nenyebut tidak tau di mana areal ber operasi nya
Camat rantau pandan SIROJUDIN pun kepada nedia ini di kantir camat rantau pandan pun membenarkan tanggapan tiap alat.berat yang melintas ke BATILU semua itu untuk kepentingan PETI ungkkap camat rantau pandan tetapi mereka tidak pernah memiinta ijin dan pamit atau permisi pada kami walau alat berat itu melewati daerah di wilayah pemerintahan saya tandas camat rantau pandan tersebut kesal
Media ini bersama tim sempat menemui rio sungai telang RAMAINI di kediaman nya di sungai telang ,tetapi pengakuan istri dari rio itu udah tiga hari Rio RAMAINI berangkat dari rumah menuju muara bungo ,sehing pertemuan dengan rio seit elang untuk kepentingan konfirmasi tidak berhasil terkait PETI ilegal yang kini disinyalir sedang beraktifitas dengan sejumlah alat berat sejenis exapator
Demi kepentingan ribuan warga masyarakat di kabupaten bungo, di harapkan APH mampu menertibkan peti ilegal dan bisa dengan cepat nya bertindak dan segera lalukan tindakan tegas kepada para pelaku peti ilegal atau pejabat setempat di ke pemimpin desa sungai telang dan wajib dan harus berranggung jawab terhadap semua warga yang terimkena imbas limbah peti yang kinii telah mencemari air sungai tersebut.
