Serahkan 38 SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Al Haris: Niatkan Kita Ingin Kerja dengan Baik
GANYANG NEWS, JAKARTA – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H membuktikan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan para pegawai. Ini dibuktikan dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) kepada 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Badan Penghubung Pemprov Jambi di Jakarta. Acara penyerahan SK berlangsung di kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi jalan Cidurian No.15-17, RT.5/RW.4, Cikini, Kecamatan Menteng, Kota…
