Kejari Bersama Sekda Bungo musnah kan Barang Bukti Jenis Narkotika

Kajari dan Forkomopimda saat memusnahkan barangbukti jenis narkotika dan lainnya

GANYANG NEWS, BUNGO  – Kejaksaan Negeri kabupaten Bungo Provinsi Jambi memusnahkan barang bukti (BB) berupa narkotika dan barang bukti,  perkara tindak pidana umum lainnya pada Kamis 18 Juli 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Bungo, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bungo.

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo melalui Kasi Datun Ahmad Fauzan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan diantara narkotika jenis sabu-sabu 1,091.382 gram, ganja 705,82 gram, extasi 0,19 gram dan beberapa unit alat timbangan digital, handphone, senjata api dan senjata tajam. 

Lebih lanjut Fauzan mengungkapkan bahwa selain dari barang bukti jenis narkotika, ikut juga yang dimusnahkan barang bukti pidana umum lainnya.

Fauzan menyebut, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas Kejaksaan untuk melaksanakan putusan pengadilan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

“Saya mengajak semua pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Bungo untuk bersama-sama ikut serta sama-sana peduli warga kita. Jika tidak kita siapa lagi. Mari kita semuanya peduli dan sama sama punya semangat memberantas peredaran narkoba,” sebutnya.

“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak. Siapapun dan apapun akan kita hukum yang telah menyalahgunakan narkoba,” tutup Fauzan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *