Ganyang News- Jambi- Komisi III DPR RI lakukan Kunjungan kerja Kunker (Reses), selama beberapa hari di Provinsi Jambi, masa persidangan I. Tahun 2024-2025, sejak hari Senin (9/12/2024). Terkait tentang pembahasan isu-isu hokum, dan kriminalitas yang tengah berkembang di Provinsi Jambi.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath, kunjungan ini untuk mendengar langsung aspirasi dan kendala yang dihadapi aparat penegak hukum di Jambi, dan hasil diskusi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat, khususnya terkait pengalokasian anggaran dan kebijakan penanganan hukum.
Acara Reses ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath, beserta anggota Komisi III lainnya. Dalam acara ini turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Hermon Dekristo,SH.,MH dan jajarannya. Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Kepala BNNP Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
Di depan komisi III, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan, bahwa jajaran sudah menelesaikan penangganan perkara di bidang Pidum yang telah di eksekusi sebanyak 1.706 perkara, hal itu dilakukan berdasarkan keadilan Restoratif (RC) sebanyak 26 perkara, selain itu juga menyelesaikan penuntutan atas tindak pidana korupsi sebanyak 31 perkara dan TPPU sebanyak 5 perkara.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Dr. Hermon Dekristo,SH.,MH juga menjelaskan, pihaknya juga telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar 108.702.105.713 (seratus delapan milyar, tujuh ratus dua juta, seratus lima ribu tujuh ratus tiga belas rupiah.
Sementara itu, bidang perdata dan tata usaha negara Kejati Jambi juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar 141.527.259.000 (seratus empat puluh satu milyar, lima ratus dua puluh tujuh juta, dua ratus lima puluh sembilan ribu rupiah).
Dalam diskusi, Komisi III DPR RI mendorong Kejati Jambi untuk membentuk suatu tim khusus, guna mempercepat penanganan kasus yang belum terselesaikan di Jambi, termasuk yang berkaitan dengan narkotika dan kriminalitas lainnya.
Dalam diskusi dengan Kejati Jambi, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi erja keras aparat penegak hukum di Jambi, khususnya dalam upaya pemberantasan kriminalitas, penegakan hukum yang lebih efektif.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath, juga menyoroti isu penambangan ilegal, dan narkoba, hingga pengrusakan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024, di Kota Sungai Penuh. ” Untuk itu, komitmen Komisi III memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran bagi lembaga penegak hukum di daerah,” ucap Rano Alfath.