
GANYANG NEWS, TEBO – Ratusan warga dari 10 desa di Kecamatan Tebo Tengah dan Kecamatan Tengah Ilir mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tebo, Selasa (28/10/2025). Kedatangan mereka merupakan bentuk protes terhadap PT Tebo Indah (TI) yang dituding telah merampas lahan masyarakat melalui penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai tidak masuk akal.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Spanduk dan poster bertuliskan “Cabut Izin HGU PT Tebo Indah!” dan “Selamatkan Tanah Rakyat!” menghiasi halaman gedung dewan yang terhormat tersebut.
Sementara itu, Ahmad Firdaus, salah satu orator aksi, menyayangkan sikap DPRD Tebo yang sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi terkait polemik PT TI, namun dianggap tidak berpihak kepada rakyat.“Rekomendasi yang dikeluarkan adalah rekomendasi tolol dan tidak berpihak kepada masyarakat, tapi justru kepada perusahaan,” tegas Ahmad Firdaus di hadapan ratusan massa aksi.
Hal senada disampaikan koordinator aksi, Hafizan Romy Faisal, yang menilai bahwa permasalahan PT Tebo Indah sudah terlalu kompleks dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.“Banyak persoalan di PT TI ini, mulai dari rekomendasi DPRD yang tidak jelas hingga dugaan tindak pidana pencucian uang. Karena itu, kami menolak keberadaan PT Tebo Indah dan mendesak Pemkab Tebo untuk segera mencabut izin HGU-nya,” tegas Hafizan Romy.
Aksi unjuk rasa tersebut berjalan tertib meskipun diwarnai orasi keras dan desakan warga agar pihak DPRD turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Warga mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi oleh pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Tebo
